PEmberitahuan Untuk Calon PEserta Didik
Daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 7 Juli 2022
Prosedur Pelaksanaan:
- Calon peserta didik memantau pengumuman dan persyaratan daftar ulang di website sekolah
- Calon peserta didik mendownload Surat Pernyataan Tata Tertib Sekolah dan mengisinya rangkap 2 dilengkapi dengan menempel materai Rp 10.000,- disalah satu rangkap; KLIK SURAT PERNYATAAN
- Calon peserta didik mendownload Formulir Peserta Didik dan mengisi biodata rangkap 3, serta melengkapi berkas dengan menempel foto 3 x 4 pada masing-masing rangkap; KLIK FORMULIR PESERTA DIDIK
- Setelah berkas didownload dari website sekolah harap diisi dari rumah sebelum dikumpulkan dan sudah dibuat rangkap sesuai ketentuan.
No | Hari/tanggal | Program Keahlian |
1 | Selasa, 5 Juli 2022 | - DESAIN PEMODELAN INFOR. BANGUNAN - TEKNIK KETENAGALISTRIKAN |
2 | Rabu, 6 Juli 2022 | TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI |
3 | Kamis, 7 Juli 2022 | - TEKNIK MESIN - TEKNIK OTOMOTIF |
Adapun berkas yang harus disiapkan:
-
- ASLI Print out bukti pendaftaran PPDB 2022;
- ASLI Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang
diunggah pada saat pendaftaran PPDB - ASLI Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
- Buku rapor SMP/sederajat
- ASLI dan FC Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang
berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP; - FC Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023, dan belum menikah;
- FC Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi NIK;
- FC Kartu Indonesia Pintar (KIP) khusus afirmasi Non DTKS;
- Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi di Luar Jawa Tengah (Khusus anak SDM menangani langsung Covid-19);
- FC Piagam Prestasi/Penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki);
- ASLI Surat Pernyataan Sehat;
- Formulir Peserta Didik berisi Data pribadi siswa rangkap 3 (tiga);
- Surat Pernyataan Mematuhi Tata Tertib Sekolah (rangkap 2);
- Pas Foto Berwarna 3 x 4 (3 lembar).
Berkas dimasukkan dalam Stopmap dengan Warna Stopmap sesuai Program Keahlian :
DESAIN PEMODELAN INFOR. BANGUNAN | Merah Muda |
TEKNIK KETENAGALISTRIKAN | Kuning |
TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI | Hijau |
TEKNIK MESIN | Biru |
TEKNIK OTOMOTIF | Biru |
Selalu mematuhi protokol Covid-19
- Calon peserta didik mengecek suhu badan dengan termo gun;
- Calon peserta didik mencuci tangan dengan sabun cair dan air mengalir;
- Calon peserta didik menggunakan hand sanitizer;
- Calon peserta didik menuju ruang yang sudah terjadwal untuk melaksanakan daftar ulang;
- Calon peserta didik masuk di Aula SMK Negeri 5 Semarang terjadwal secara tertib, rapi, memakai seragam sekolah asal ( SMP/MTs/Sederajat ), memakai sepatu sekolah, dan menerapkan Prokes;
- Calon peserta didik maju ke loket daftar ulang secara tertib sesuai antriannya.